Profesionalisme dan Martabat Satpam sebagai Profesi

Keberadaan Satuan Pengamanan (Satpam) sebagai profesi yang profesional dan bermartabat memiliki peran penting dalam mendukung tugas kepolisian, khususnya dalam aspek keamanan swakarsa. Satpam berfungsi sebagai perpanjangan tangan kepolisian dengan tugas yang bersifat pencegahan, bukan penindakan hukum secara represif. Jika terdapat pelanggaran hukum, Satpam memiliki kewenangan untuk menangkap pelaku di tempat kejadian dan segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian beserta barang bukti.
Menurut Wardiman Djojonegoro (1998), profesionalisme dalam suatu profesi ditentukan oleh tiga faktor utama:
Keahlian yang diperoleh melalui pelatihan atau pendidikan khusus.
Kompetensi dalam memperbaiki dan meningkatkan keterampilan.
Imbalan yang sesuai dengan tingkat keahlian dan kompetensi yang dimiliki.
Selain itu, profesionalisme Satpam juga didukung oleh regulasi yang mengatur standar kompetensi dan kode etik. Berdasarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) No. 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa, anggota Satpam harus memenuhi standar kompetensi, yaitu:
Gada Pratama (tingkat dasar)
Gada Madya (tingkat menengah)
Gada Utama (tingkat lanjut)
Selain aspek kompetensi, Satpam juga wajib menjunjung tinggi kode etik profesi yang mencakup integritas, tanggung jawab, dan disiplin dalam menjalankan tugasnya. Kode etik ini menekankan pada aspek moral, kepatuhan terhadap aturan, serta sikap profesional dalam menjaga keamanan di lingkungan kerja.
Peran Asosiasi Profesi Satpam juga sangat penting dalam menjamin kesejahteraan dan hak-hak Satpam, serta dalam mengadvokasi kepentingan mereka. Asosiasi ini berfungsi sebagai wadah untuk memperjuangkan standar profesi, regulasi, serta memberikan perlindungan terhadap anggota Satpam.
Salah satu upaya meningkatkan citra profesi Satpam adalah dengan perubahan warna seragam yang kini lebih mendekati seragam Kepolisian. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kebanggaan dan martabat Satpam sebagai profesi yang memiliki peran strategis dalam keamanan masyarakat.
Dengan adanya regulasi yang jelas, standar kompetensi yang ketat, serta penguatan asosiasi profesi, Satpam kini bukan lagi sekadar pekerjaan biasa, melainkan sebuah profesi yang memiliki peran penting dalam mendukung keamanan nasional secara profesional dan bermartabat.